Page 40 - Hasil_Diskusi_atas_Realitas_Penderitaan
P. 40
a. Cara bertindak adalah dengan melibatkan pihak lain
(bersinergi dengan yang lain).
b. Dalam hal kesehatan: bekerjasama dengan pengelola rumah
sakit (katolik) untuk “menemukan” pasien dan keluarganya
yang perlu bantuan. Bantuan diwujudkan dengan mensubsidi
BPJS atau membantu konsumsi keluarga yang menunggu
pasien di RS.
c. Dalam hal Pinjaman Online: bekerjasama dengan Komsos
Paroki untuk “pewartaan” terkait “masalah Pinjol”.